Friday 18 March 2016

CONTOH SKRIPSI BAB II "PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP PRESTASI BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA ANAK-ANAK DI DESA BUKUR RT.13 RW. 04 KECAMATAN JIWAN KABUPATEN MADIUN TAHUN PELAJARAN 2014/2015"

CONTOH SKRIPSI BAB II STAI MADIUN
PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP PRESTASI BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA ANAK-ANAK DI DESA BUKUR RT.13 RW. 04 KECAMATAN JIWAN KABUPATEN MADIUN TAHUN PELAJARAN 2014/2015




CONTOH BAB II SKRIPSI STAI MADIUN 
BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Pengertian Pengaruh
Pengertian Pengaruh menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu baik orang atau benda yang ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang .[9]
Pengaruh juga bisa diartikan sebagai suatu daya yang menyebabkan sesuatu yang terjadi, sesuatu yang membentuk atau mengubah sesuatu yang lain, dan tunduk atau mengikuti karena kuasa atau kekuatan orang lain .[10]
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan suatu daya yang dapat membentuk atau mengubah sesuatu yang lain. Sehingga, dalam penelitian ini penulis meneliti mengenai pengaruh yang ada dalam tayangan televisi terhadap prestasi belajar Pendidikan Agama Islam Pada Anak-anak Di Desa Bukur Rt. 13 Rw. 04 Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.
Tayangan televisi berpengaruh terhadap perkembangan perilaku anak tergantung dari penyesuaian anak. Anak yang penyesuaiannya baik kurang kemungkinannya terpengaruh secara negatif, apakah temporer atau permanen dibandingkan dengan anak yang buruk penyesuaiannya, dan anak yang sehat dibandingkan dengan anak yang tidak sehat.
Pengaruh akan timbul dimana seseorang berada. Bertempat tinggal di desa sumber pengaruh utamanya dari tetangga di desanya. Hidup di kota pengaruhnya juga sangat luar biasa. Contohnya, bergaya hidup mewah, kurang tanggap terhadap keadaan orang lain, minimnya kerukunan dan lain sebagainya. Sedangkan pengaruh anak di sekolah tergantung pada teman sebangkunya, teman sekelasnya, juga pribadi dari kepala sekolah dan gurunya.
Anak yang dibesarkan di lingkungan desa, kemungkinan besar masih memiliki jiwa tolong-menolong, sopan santun serta mau bekerja keras. Hal itu karena pengaruh yang kuat dari didikan orang tua. Terkadang orang tua cemas memikirkan anaknya yang lulus dari Sekolah Menegah Pertama (SMP) melanjutkan ke Sekolah Menengah Akhir (SMA), yang mana pengaruhnya sangat besar terhadap anaknya. Yang dimaksud disini adalah pengaruh pergaulannya. Misalnya, anak yang dulunya lugu atau polos setelah memasuki dunia SMP berubah menjadi sok gaul, metal, dan tak jarang kadang sudah mulai merokok. Serta menjadi anak yang sulit untuk diatur oleh orang tuanya.
Pendidikan anak di sekolah sebaiknya mendapatkan bimbingan dari gurunya. Karena tidak menutup kemungkinan anak mendapat pengaruh yang besar dari berbagai pihak. Sehingga dapat menganggu proses belajarnya. Pengaruh tersebut muncul dari berbagai aspek. Diantaranya pengaruh tetangga atau lingkungan tempat tinggal, pengaruh teman, pengaruh orang tua dan bisa juga pengaruh dari menonton televisi.
Pengaruh menonton televisi ada yang positif ada juga yang negatif. Yang positif antara lain, kita dapat melihat siaran perkembangan kemajuan bangsa lain, ilmu pengatahuan dan teknologi, berita teraktual (bencana, politik, kematian dll.) serta kebudayaan dari berbagai suku di Indonesia. Sedangkan pengaruh negatif bisa kita lihat bersama, anak yang menonton televisi berjam-jam seakan melupakan kegiatan pribadinya seperti mandi, shalat, bahkan makan juga dilupakannya. Anak akan menjadi malas belajar karena kepuasan telah didapat dari melihat televisi.
Pada media masa televisi ini komunikasinya hanya satu arah, sehingga khalayak penonton menjadi pasif, artinya penonton tidak bisa memberikan tanggapan-tanggapan secara langsung. Karena itu tidak mengherankan kalau ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa televisi sebagai media masa yang mendorong orang untuk bermalas-malasan. Bahkan cenderung berpengaruh negatif terhadap tingkah laku dan sikap seseorang.[11]
Sebetulnya sebagai pembawa pesan bersifat “netral”. Artinya dapat berpengaruh positif ataupun negatif. Terjadinya pengaruh positif maupun negatif terhadap khalayak penonton, khususnya anak-anak, bukan bersumber kepada medianya melainkan bagaimana memanfaatkan media tersebut. Dengan demikian peran orang tua sangat dominan terhadap adanya pengaruh positif maupun negatif terhadap anak-anak tersebut.
Sebagaimana telah diungkapkan oleh Patricia Marks Greenfield dalam bukunya Mind and Media, yang telah dialih bahasakan oleh Sugeng P, dalam buku Pengaruh Televisi, Video Game dan Komputer terhadap Pendidikan Anak dikutip oleh Drs. Darwanto, S.S bahwa:
Menonton televisi dapat menjadi suatu kegiatan pasif yang mematikan apabila orang tuanya tidak mengarahkan apa-apa yang boleh dilihat oleh anak-anak mereka sekaligus mengajar anak-anak itu untuk menonton secara kritis serta untuk belajar dari apa-apa yang mereka tonton.[12]
Televisi juga telah ikut mempengaruhi bahasa percakapan. Lihat saja bagaimana kata-kata dalam tayangan iklan dan film diikuti anak-anak sekarang. Dalam konteks ini televisi telah menjadi salah satu sentra pertumbuhan bangsa. Maraknya pertumbuhan televisi swasta juga berdampak positif pada penguasaan teknologi tinggi. Ribuan tenaga kerja professional diciptakan dan diserap dari dunia televisi. Kualitas sumber daya manusia Indonesia meningkat, seiring dengan permintaan tenaga kerja Internasional yang dituntut profesionalitasnya.
Dalam setiap gerak kehidupan, tentu saja ada sisi positif dan sisi negatif. Karena itu, dibalik sisi positif televisi pun mengandung sisi negatifnya. Hal itu tidak bisa dipungkiri lagi. Namun, benarkah pengaruh sisi televisi sebesar yang dikhawatirkan sejumlah pakar ? Ini yang masih perlu dibuktikan, sebab tanpa bermaksud mengecilkan arti dan jumlah korban (perkosaan atau pembunuhan) yang notabene manusia. Peristiwa itu merupakan pengaruh dari tayangan televisi. Presentasenya sangat kecil dibanding dengan jumlah pemirsa yang setiap hari menyaksikan televisi dan tetap baik-baik saja.
B.    Pengertian Tayangan
Dalam Kamus Besar Indonesia pengertian tayangan adalah sesuatu yang ditayangkan (dipertunjukkan) / pertunjukkan (film dsb), persembahan.[13]
Televisi saat ini merupakan peralatan elektronik yang paling banyak dinikmati oleh anggota keluarga di rumah. Hal ini dapat dimaklumi, sebab televisi menyajikan beragam acara yang dapat menghibur bagi siapa saja. Bahkan beragam acara yang disajikan televisi sering sekali diperbincangkan tidak hanya ketika berada di depan televisi, melainkan di tempat lain yang jauh dari siaran televisi. Contoh, di kantor, di sekolah dll.
Di Indonesia tidak ada satupun media masa yang dikuasai pemerintah, meski demikian mengingat siaran mempunyai pengaruh yang cukup besar. Arah dan tujuan siaran harus sejalan dengan Undang-undang Siaran Republik Indonesia No. 32 Tahun 2002.
Dalam Undang-Undang Siaran  Republik Indonesia No. 24 Tahun 1997 Pasal 4 bahwa :
Penyiaran bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur.[14]
Sistem Penyiaran Nasional berdasarkan ketentuan penyelenggaraan penyiaran nasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku menuju tercapainya asas, tujuan, fungsi dan arah penyiaran nasional sebagai upaya untuk mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam Undang-Undang Penyiaran Republik Indonesia No. 24 Tahun 1997 Pasal 6 penyiaran diarahkan untuk :
a.       Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
b.      Menyalurkan pendapat umum yang konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan
c.       Meningkatkan ketahanan budaya bangsa
d.      Meningkatkan kemampuan perekonomian nasional untuk mewujudkan pemerataan dan memperkuat daya saing
e.       Meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin nasional
f.       Meningkatkan stabilitas nasional yang mantap dan dinamis.[15]
Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Dalam menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud, penyiaran juga mempunyai fungsi ekonomi dan kebudayaan. Penyiaran diselenggarakan dalam satu sistem penyiaran nasional. Untuk menyelenggarakan penyiaran, dibentuk sebuah komisi penyiaran. Dalam sistem penyiaran nasional terdapat lembaga penyiaran dan pola jaringan yang adil dan terpadu.
Sejauh ini boleh dikatakan keberadaan penyiaran televisi di Indonesia berlangsung alami. Acuan aturannya adalah kepentingn nasional. Dengan dasar idealisme seperti ini, televisi tidak dikembangkan ke arah bisnis semata. Sebagaimana kecenderungan yang semakin kuat. Untuk itu perlu ditumbuhkan berbagai ketentuan yang perlu ditaati dan dihormati, baik melalui kode etik penyiaran maupun pengaturan perundang-undangan yang memuat kewajiban hak dan sanksi.
Penyiaran sebaiknya memberikan manfaat bagi penggunanya. Dalam menyiarkan suatu berita diharapkan sesuai kenyataannya. Karena dalam agama Islam kita dilarang menyiarkan atau membawa berita bohong. Karena berita bohong itu membawa azab yang besar. Hal ini sesuai firman Allah SWT dalam Q.S. An-Nur ayat 11 yang berbunyi :
¨bÎ) tûïÏ%©!$# râä!%y` Å7øùM}$$Î/ ×pt6óÁãã ö/ä3YÏiB 4 Ÿw çnqç7|¡øtrB #uŽŸ° Nä3©9 ( ö@t/ uqèd ׎öyz ö/ä3©9 4 Èe@ä3Ï9 <͐öD$# Nåk÷]ÏiB $¨B |=|¡tFø.$# z`ÏB ÉOøOM}$# 4 Ï%©!$#ur 4¯<uqs? ¼çnuŽö9Ï. öNåk÷]ÏB ¼çms9 ë>#xtã ×LìÏàtã ÇÊÊÈ       

Artinya :“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat Balasan dari dosa yang dikerjakannya. dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar”.[16]

C.    Pengertian Televisi
Menurut Hadi Karyanto, S.Pd dan Drs. Sigit Giri Purwana pengertian televisi adalah :
Televisi sebenarnya merupakan sebuah alat penangkap siaran gambar. Kata televisi berasal dari kata tele dan vision yang artinya berturut-turut jauh (tele) dan tampak (vision). Jadi televisi berarti tampak atau dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan televisi mampu merubah peradapan dunia.[17]
Sedangkan menurut Alimuddin Tuwu dalam sebuah karangannya pengertian televisi adalah :
Televisi adalah suatu gambar yang diubah dalam bentuk suatu gelombang elektromagnetik yang dipancarkan ke segala arah melalui antena pemancar, kemudian ditangkap oleh antena penerima dan kemudian dihubungkan pada layar televisi, sehingga denyut elektromagnetik diubah menjadi gambar yang seolah-olah sama seperti aslinya ketika diambil gambarnya.[18]
Jadi penulis menyimpulkan bahwa pengertin televisi merupakan salah satu media yang digunakan untuk menerima berbagai informasi yang terbaik dibandingkan dengan sarana informasi yang lain. Tentu betul tidaknya pendapat tersebut, kami rasa bukanlah suatu masalah yang perlu dipermasalahkan. Yang pasti bahwa televisi merupakan salah satu media atau sarana yang bagus dalam menyuguhkan berbagai bentuk informasi yang ada. Sebab selain suara yang dihasilkan jernih, televisi juga mampu menampilkan gambar-gambar dari informasi yang disampaikan.
Ilusi gerakan dalam televisi dihasilkan melalui penampilan tiga puluh gambar-gambar fragmen pada setiap detik. Melalui persistensi daya penglihatan dan kemampuan otak menahan setiap gambar sampai seterusnya. Kita tidak menyadari, bahwa mata kita secara nyata melihat rangkaian perubahan demikian cepat dari sejumlah besar perbedaan gambar-gambar fragmen yang sangat kecil. Setiap gambar fragmen terdiri atas dua ratus lima puluh ribu titik-titik gambar dengan kecemerlangan yang bervariasi seperti melukis diatas layar.
Perkembangan media televisi di Indonesia lahir mulai tahun 1961 pemerintah mulai memutuskan untuk memasukkan proyek media massa televisi ke dalam proyek Asian Games, tentu saja proyek media massa ini sebelumnya telah dilakukan penelitian yang mendalam tentang kemanfaatannya.[19]
Televisi saat ini merupakan peralatan elektronik yang paling banyak dinikmati oleh setiap anggota keluarga di rumah. Hal ini dapat dimaklumi, sebab televisi menyajikan beraneka ragam acara yang dapat menghibur bagi siapa saja. Bahkan beraneka ragam acara yang disajikan dalam tayangan televisi sering kali diperbincangkan tidak hanya ketika berada di depan televisi, melainkan di tempat lain yang jauh dari siaran televisi. Contoh, di kantor, di sekolah dll.
Maraknya pertumbuhan stasiun televisi swasta juga berdampak positif pada penguasaan teknologi tinggi. Ribuan tenaga kerja profesional diciptakan dan diserap dunia televisi. Kualitas sumber daya manusia Indonesia meningkat seiring dengan permintaan tenaga kerja internasional yang dituntut profesionalitasnya.
Televisi menyajikan berbagai macam tayangan yang berdasarkan realitas, rekaan, atau ciptaan yang sama sekali baru. Televisi mengetengahkan berbagai siaran dalam berbagai bentuk berita, pendidikan, hiburan dan iklan.[20]
Menurut pengamatan saya, salah satu yang menonjol pada tayangan televisi khususnya film adalah semuanya harus diselesaikan dengan senjata, padahal sebuah konflik tidak harus diselesaikan dengan senjata dan darah, tidak pula harus melumpuhkan orang lain. Hal-hal semacam itu sangat berbahaya pengaruhnya. Pengaruh besar dari televisi terlihat terutama pada aspek budaya. Kalau kita tidak bersikap kritis, sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang generasi yang diharapkan oleh semua pihak tidak akan terwujud. Kedaulatan sosial budaya adalah memang pertama kali akan dirancang.
Perkembangan teknologi pertelevisian saat ini sudah sedemikian pesat sehingga dampak siarannya menyebabkan seolah-olah tidak ada lagi batas antara satu Negara dengan Negara lainnya terlebih setelah digunakannya satelit untuk memancarkan sinar televisi. Inilah yang disebut globalisasi di bidang informasi. Peristiwa yang terjadi di daratan Eropa, Amerika atau Rusia pada saat yang sama dapat pula diketahui di Negara-negara lain atau bahkan sebaliknya melalui bantuan satelit yang mampu memultipancarkan siaran ke berbagai penjuru dunia tanpa ada hambatan geografis yang berarti.
Salah satu sebab minimnya tayangan televisi yang secara khusus ditujukan kepada anak-anak, boleh jadi disebabkan para pengelola televisi tidak melihat anak-anak sebagai pasar potensional dalam penjualan produk iklan. Akibatnya, tentu sudah bisa ditebak. Karena kehadiran televisi swasta lebih banyak disadari oleh “perhitungan bisnis” tayangan yang tidak memiliki pasar potensional dalam penjualan iklan tidak bakal digarap oleh pengelola televisi. Pihak televisi juga tidak mau tahu bahwa siarannya ternyata berdampak buruk terhadap anak-anak dan remaja.
D.    Dasar dan Tujuan Televisi
Menurut Undang-Undang Penyiaran (UU RI No. 24 Tahun 1997) Bab II, tentang dasar, asas, tujuan, fungsi dan arah dalam pasal 2 yaitu :
Penyiaran diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan dan tanggung jawab.[21]
Telah dimaklumi bahwa hukum adalah aturan tentang tingkah laku manusia  di dalam masyarakat tertentu termasuk masyarakat pada umumnya. Juga telah ditetapkan dalam UUD 1945 bahwa Indonesia adalah Negara berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kepuasan belaka. Konsekuensinya semua elemen masyarakat dalam tindakannya harus ada dasar hukumnya, begitu pula dalam soal penyiaran televisi.
Menurut Kepmenpen No. III / 1990 yang dimaksud dengan penyiaran televisi mancakup keseluruhan kegiatan, baik perangkat lunak maupun perangkat kerasnya dalam proses produksi dan penyiran acara televisi.[22]
Pasal 3 Kepmen / pen / II / 1990, setelah diubah dengan kepmenpen No. 04 A / 92, menyatakan bahwa :
Penyiaran televisi berfungsi sebagai sarana perjuangan pembangunan bangsa untuk membudayakan Pancasila dan UUD 1945 dalam semua segi kehidupan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan siaran. Kegiatannya diantaranya:
1.      Penerapan dan informasi serta pendidikan dan hiburan.
2.      Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional.
3.       Menyaring pengaruh buruk dari dalam dan luar negeri terhadap tata nilai kehidupan bangsa yang bersifat kebhinekaan.
4.      Memotivasi dan menyalurkan pendapat umum yang konstruktif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi kelestarian persatuan dan kesatuan.
5.      Menunjang peranan bangsa dalam hubungan pergaulan Internasional sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.[23]
Undang-Undang disusun berdasarkan pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
1.       Penyiaran harus menjamin dan melindungi kebebasan berinteraksi atau mengeluarkan pikiran secara lisan dan tertulis, termasuk menjamin kebebasan berkreasi dengan bertumpu pada asas keadilan, demokrasi dan supremasi hukum.
2.       Penyiaran harus mencerminkan keadilan demokrasi dengan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban masyarakat ataupun pemerintah.
3.       Lebih memberdayakan masyarakat untuk melakukan kontrol sosial dan berpartisipasi dalam memajukan nasional.
Tujuan dari televisi untuk menyampaikan berbagai pesan utuk kalangan masyarakat. Orang dapat menyaksikan secara langsung suatu peristiwa dibelahan dunia lain berkat siaran televisi. Dan televisi juga menyajikan berbagai program tayangan yang berdasarkan realitas, hasil ciptaan, daya rekaan yang semuanya selalu baru.
Menurut Deddy Mulyana dan Idi Subandy Ibrahim RUU siaran itu harus mencuat dalam beberapa waktu lalu yang memang baru berupa surat keputusan. Artinya hanya lewat SK lah badan penyiaran seperti TV dimunculkan atau digugurkan. Hubungan seperti ini memang terasa sepihak. Misalnya, dengan cara semacam ini seseorang tidak tahu apa hak dan kewajibannya. SK bisa digugurkan setiap saat.[24]
Tujuan dari televisi yang lain adalah televisi menyajikan berbagai macam program tayangan yang berdasarkan realitas daya cipta, rekaan dan kreasi yang selalu baru. Televisi juga mengetengahkan berbagai siaran dalam bentuk berita, pendidikan, hiburan dan iklan.
Kegunaan positif dari kelahiran industri televisi di Indonesia itu antara lain sudut informasi yang mengalir. Kalau sebelum era 90-an pemirsa hanya dapat menerima informasi televisi dari stasiun TVRI, sekarang mereka telah dapat memilih berbagai sajian informasi dari berbagai stasiun swasta. Keragaman informasi ini juga ditambah dengan keragaman sudut pandang dan penyampaian yang memberi peluang lebih besar pada masyarakat untuk memilih dan menilai informasi.
Sebaiknya penyiaran televisi berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat dll. Akan tetapi televisi swasta sekarang ini banyak menyampaikan hiburan semata. Ilmu pendidikan dan informasi dinomor duakan. Sehingga anak malas untuk belajar, karena tontonan televisi yang beragam selalu menyuguhkan hiburan saja.
E.    Macam-macam Gelombang Televisi
Media televisi di Indonesia saat ini sangatlah berkembang. Seiring dengan menjanjikannya bisnis pertelevisian dan berkembangnya teknologi dalam memudahkan pembuatan stasiun televisi,  hal ini yang membuat stasiun-stasiun televisi swasta di Indonesia menjamur dan berkembang pesat. Tidak hanya televisi interlokal yang jangkauan siarnya luas tapi juga televisi lokal yang ikut bersaing dalam industri media pertelevisian.
Adapun gelombang televisi yang ada di Madiun yaitu:
Sakti TV, Sakti TV merupakan salah satu televisi lokal yang menyajikan tayangan disekitar kodya Madiun, dari mulai hiburan yang bersifat religi sampai hiburan yang bersifat umum. Yang bersifat religi seperti adanya acara di sore hari sekitar jam 17.00 WIB berupa program ustadz menjawab. Program religi seperti ini biasanya berisi tentang tanya jawab mengenai keagamaan. Adapun yang bersifat umum antara lain adalah program kartun yang berisi cerita-cerita yang bersifat umum yang dapat dikonsumsi oleh semua golongan. Biasanya program ini ada di pagi hari.[25]
Kemudian pada jam-jam tertentu ada beberapa televisi swasta nasional yang menyajikan program-program acara yang bersifat hampir sama dengan televisi lokal, adapun diantaranya adalah:
1.       Indosiar, sekitar jam 14.00 WIB televisi menyajikan sebuah tayangan berita fokus. Berita ini bisa terbilang sebuah program acara yang sangat penting dan bermanfaat, karena berisi berita-berita yang meliputi kejadian-kejadian yang terjadi selama 24 jam. Program berita seperti ini sangat membantu pengetahuan bagi anak-anak, orang tua dan kalangan umum.[26]
2.       MNCTV, sekitar jam 15.00 WIB. Program acara yang disajikan televisi ini dikhususkan untuk anak-anak. Karena berisi film kartun yang di produksi dari Malaysia, dengan gaya bahasa yang lucu dan tingkah laku yang unik. Hal ini menarik bagi minat anak untuk menonton film anak tersebut.[27]
F.     Materi Media Televisi
Televisi merupakan salah satu media terpenting dalam menyampaikan berbagai berita maupun inspirasi, dan juga merupakan salah satu pesan yang penting bagi masyarakat. Isi pesan materi siaran tersebut sebagai berikut.
Materi Siaran Televisi sebetulnya sebagai pembawa pesan bersifat netral artinya dapat berpengaruh positif dan negatif. Terjadinya pengaruh positif maupun negatif terhadap khalayak penonton, khususnya anak-anak, bukan bersumber kepada medianya melainkan bagaimana memanfaatkan media tersebut dengan demikian peran orang tua sangat dominan terhadap adanya pengaruh positif maupun negatif terhadap anak-anak itu.[28]
Materi Siaran Televisi beraneka ragam kadang lebih banyak menampilkan informasi terbaru. Namun dari banyaknya stasiun televisi yang ada, chanel ataupun saluran televisi bisa menjadi pilihan pemirsanya. Jadi dapat kita simpulkan bahwa materi yang kita inginkan tergantung dari keinginan kita dalam memilih saluran televisi tersebut.
Berdasarkan salah satu sumber yang ada, kadang media televisi menjadi sangat berguna dalam menyampaikan materi. Perihal penggunaan materi televisi khususnya di sekolah memang besar sekali manfaatnya seperti diungkapkan oleh Dr. Omar Hamalik sebagai berikut:
1.      Televisi bersifat langsung dan nyata.
2.      Televisi memperluas tinjauan kelas.
3.      Televisi dapat menciptakan kembali semua peristiwa yang lalu.
4.      Televisi dapat menunjukkan banyak hal dan segi.
5.      Televisi menarik minat bukan saja bagi anak-anak tetapi juga orang dewasa.
6.      Televisi mampu memberi bantuan kepada guru.
7.      Televisi mampu sumber-sumber yang ada di masyarakat ke dalam kelas.
8.      Masyarakat khirnya mengerti tentang sekolah secara nyata.[29]
Oleh sebab itu materi siaran televisi tergantung dari pemilihan chanel atau program acara dari pemirsanya.
G.   Fungsi Media Televisi
Melalui televisi kita dapat melihat situasi dan kondisi diberbagai wilayah meskipun dengan jarak yang sangat jauh. Beragam kegunaan atau fungsi dari televisi antara lain, untuk melihat berita yang ada di negeri ini, untuk melihat keadaan di luar negeri, untuk melihat hiburan, dan masih banyak lagi acara yang disuguhkan dalam televisi.
Televisi sebagai media massa tidak beroperasi tanpa misi, misinya yang sentral adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, rumusan para Founding Fathers ketika memproklamasikan kemerdekaan.
Fungsi televisi secara universal adalah mendivusikan informasi (to in form), mendidik (to educate), menghibur (to entertain), dan mempengaruhi (to influence), yang pada kenyataannya sudah dipenuhi oleh semua stasiun televisi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.[30]
Fungsi universal telah dilaksanakan oleh stasiun televisi di Indonesia, akan tetapi fungsi khas televisi di Indonesia belum menjadi kenyataan. Fungsi televisi di Indonesia pada satu sisi mendivusikan informasi positif dalam rangka akselerasi pembangunan nasional. Disisi lain berfungsi menangkal informasi negatif dari Negara asing yang dalam era globalisasi komunikasi sekarang ini, melalui satelit komunikasi dan antenna parabola mudah menerpa manusia-manusia Indonesia.
Fungsi pertama, yakni mendivusikan informasi positif sudah dapat dikelola oleh para komunikator televisi kita dengan kreatifitas yang tinggi. Akan tetapi, fungsi kedua yakni menangkal informasi negatif serta budaya negatif yang dipancarkan oleh televisi asing masih perlu dipertanyakan.
Menurut Undang-Undang Penyiaran (UU RI No. 24 Tahun 1997) fungsi televisi diarahkan sebagai: Media informasi dan penerangan, pendidikan, dan hiburan, yang memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.[31]
Fungsi televisi yang utama yakni “mencerdaskan” masyarakat. Bukan pada acara hiburan semata yang kemudian membuat seorang anak menjadi bermalas-malasan. Tayangan televisi sebaiknya diseleksi terlebih dahulu sebelum dikonsumsi oleh penonton. Karena penonton banyak dari kalangan anak-anak. Sehingga generasi bangsa khususnya anak-anak Indonesia tidak konsumtif terhadap acara televisi.
Fungsi lain dari televisi, sebaiknya dapat meningkatkan mutu siaran itu sendiri. Hal itu dapat dilakukan secara berangsur-angsur dengan mengintroduksi perbaikan-perbaikan tanpa memerlukan biaya dalam jumlah yang besar.
Fungsi atau guna televisi itu sendiri tidak menutup kemungkinan bertentangan dengan hati kita. Contohnya, anak tanpa disuruh dan dipaksa akan siap dalam melihat televisi. Sedangkan untuk belajar mereka dipaksa saja tidak mau. Jadi kekuatan televisi diibaratkan “kotak ajaib” yang sangat berpengaruh terhadap anak, sehingga kita sebagai orang tua harus pandai dan selektif dalam memilihkan acara televisi.
Sejauh mana produk televisi dpat mengandung maupun mempengaruhi nilai-nilai sosial, tentunya akan tetap selalu menjadi bahan perbincangan yang tak ada habis-habisnya.[32]
Selain menarik dan berbagai macam acara dapat ditampilkan dari televisi, seharusnya pengelola dari pihak televisi sadar terhadap fungsi televisi yang sesungguhnya. Sehingga tayangannya akan bermanfaat sebagaimana mestinya. Dan acara yang disiarkan tidak dikhawatirkan lagi oleh orang tua terhadap perkembangan psikologi anaknya.
Bersamaan dengan berbagai fungsi yang dapat dipetik dari televisi, perlu pula kita sadari akan sejumlah dampak yang akan timbul bagi anak-anak. Diantaranya, anak kurang dapat membedakan khayalan dengan kenyataan, waktu akan dihabiskan anak untuk menonton televisi saja.
H.    Pengertian Prestasi
Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang tediri dari dua kata yaitu “Prestasi” dan “Belajar”. Antara kata prestasi dan belajar mempunyai arti yang berbeda. Oleh karena itu sebelum membahas pengertian prestasi belajar maka kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan prestasi dan belajar.
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang harus dikerjakan, diciptakan baik secara individu maupun kelompok. Prestasi tidak akan pernah dihasilkan selama seseorang tidak pernah melakukan sesuatu kegiatan. Pencapaian prestasi tidaklah mudah, akan tetapi kita harus menghadapi berbagai rintangan dan hambatan hanya dengan keuletan dan optimis dirilah yang dapat membantu untuk mencapainya.
Berbagai kegiatan dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan prestasi. Semuanya tergantung dari profesi dan kesenangan dari masing-masing individu. Pada prinsipnya setiap kegiatan harus digeluti secara optimal. Dari kegiatan tertentu digeluti untuk mendapatkan prestasi, maka beberapa ahli berpendapat tentang prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan. Sejalan dengan itu beberapa ahli berpendapat tentang prestasi antara lain:
1.      W.J.S. Poerwadarminta berpendapat bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya)[33]
2.      Mas’ud Said Abdul Qahar, prestasi adalah apa yang telah kita dapat ciptakan, hasil pekerjaan, hasil menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan
3.      Nasrun Harahap dkk, prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan murid yang berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada mereka serta nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum.
I.       Pengertian Belajar
Belajar merupakan proses orang memperoleh kecakapan, keterampilan dan sikap. Belajar dimulai dari masa kecil sampai akhir hayat seseorang. Orang tua wajib mengjarkan anak-anaknya agar kelak ia dewasa ia mampu hidup mandiri dan mampu mengembangkan dirinya.
Belajar merupakan suatu proses yang kompleks. Tiap orang mempunyai ciri yang unik untuk belajar. Hal itu terutama disebabkan oleh efisiensi mekanisme penerimaannya dan kemampuan tanggapannya. Seorang pelajar yang normal akan dapat memperoleh pengertian dengan cara mengolah rangsangan dari luar yang ditanggapi oleh indranya, baik indra penglihatan, pendengaran, penciuman, perasa maupun peraba. Semakin baik tanggapan seseorang tentang suatu objek, orang, peristiwa atau hubungan, semakin baik pula hal tersebut dapat dimengerti dan diingat.[34]
Menurut pandangan B. F. Skinner dikutip oleh Prof. Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd :
Belajar adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif. Belajar juga dipahami sebagai suatu perilaku pada saat belajar, maka responnya menjadi lebih baik. Sebaliknya bila ia tidak belajar, maka responnya menurun. Jadi belajar ialah suatu perubahan dalam kemungkinan atau peluang terjadinya respon. Seorang anak belajar sungguh-sungguh dengan demikian pada waktu ulangan siswa tersebut dapat menjawab semua soal dengan benar. Atas hasil belajarnya yang baik itu dia mendapat nilai yang baik, karena mendapatkan nilai yang baik ini, maka anak akan belajar lebih giat lagi. Nilai tersebut dapat merupakan “operant conditioning” atau penguatan (reinforcement).[35]
Kita dianjurkan untuk belajar melalui banyak membaca, sebab membaca merupakan kegiatan belajar yang paling pokok. Dengan membaca kita akan berpengetahuan luas, mendapatkan informasi yang banyak dari berbagai sumber dan menjadi anak yang pintar tentunya. Membaca merupakan komponen terpenting dalam belajar atau mengajarkan suatu ilmu. Sebagaimana perintah pertama Allah SWT pada Nabi Muhammad SAW adalah perintah untuk membaca. Hal tersebut sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Q.S. Al-‘Alaq ayat 4-5 :
الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5)  
Artinya : “Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”.[36]
J.      Prestasi Belajar
1.      Pengertian Prestasi Belajar
Prestasi adalah bukti usaha yang dapat dicapai”.[37] Dalam hal ini bukti usaha yang dicapai setelah melalui proses pengalaman belajar.
Prestasi atau pencapaian peserta didik yang dilambangkan dengan nilai-nilai hasil belajar pada dasarnya mencerminkan sampai sejauhmana tingkat keberhasilan yang telah dicapai oleh peserta didik dalam pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan bagi masing-masing mata pelajaran atau bidang studi.[38]
Dengan kata lain prestasi merupakan hasil yang telah diperoleh sebagai akibat dari pengalaman dalam proses belajar.
“Sedangkan belajar pada manusia merupakan suatu proses psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif subjek dengan lingkungannya dan menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai-sikap, yang bersifat konstan/ menetap.”[39]
Perubahan-perubahan tersebut dapat berupa sesuatu yang baru, yang segera nampak dalam perilaku nyata atau yang masih tinggal tersembunyi, mungkin juga perubahan lainnya berupa penyempurnaan terhadap hal yang sudah dipelajari.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan hasil yang dicapai oleh peserta didik selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Dan hasil tersebut bisa berupa perubahan yang meliputi bidang pengetahuan pemahaman (kognitif), ketrampilan (psikomotorik), dan nilai sikap (afektif) dalam waktu tertentu. Prestasi belajar ini dapat dinyatakan dalam bentuk nilai dan hasil tes atau ujian.
2.      Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Aktivitas belajar siswa tidak selamanya berlangsung wajar, kadang-kadang lancar dan kadang-kadang tidak. Kadang-kadang cepat menangkap apa yang dipelajari dan kadang-kadang terasa sulit untuk memahami. Dalam hal semangat pun kadang-kadang tinggi dan kadang-kadang sulit untuk bisa berkonsentrasi dalam belajar.
Setiap siswa memang tidak sama perbedaan individual inilah yang menyebabkan perbedaan tingkah laku belajar di kalangan siswa sehingga menyebabkan dalam prestasi belajar.
Menurut Syah secara global faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
a.       Pendidikan agama Islam sebagai sendi-sendi umat Islam tentunya tidak dapat dipisahkan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan pokok dalam pengembangan pendidikan agama Islam itu sendiri.
b.      Pendidikan merupakan upaya manusia untuk memperluas cakrawala pengetahuannya dalam rangka membentuk nilai, sikap, dan perilaku. Sebagai upaya yang bukan saja membutuhkan manfaat yang besar, pendidikan juga merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang sering dirasakan belum memenuhi harapan. Hal itu disebabkan banyak lulusan pendidikan formal yang belum dapat memenuhi kriteria tuntutan lapangan kerja yang tersedia, apalagi menciptakan lapangan kerja baru sebagai presentase penguasaan ilmu yang diperolehnya dari lembaga pendidikan. Kondisi seperti ini merupakan gambaran rendahnya kualitas pendidikan kita.
c.       Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.[40]
Dalam hal ini beberapa ahli mengungkapkan tentang pendidikan agama Islam diantaranya:
Menurut Ahmad D Marimba, “Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani engan rohani berdasarkan hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran Islam”.[41]
Endang Saifuddin Anshari memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai proses bimbingan (pimpinan, tuntunan, usulan) oleh subyek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan, kemauan, intuisi dan sebagainya), dan raga obyek didik dengan bahan-bahan materi tertentu, pada jangka tertentu, dengan metode dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran Islam.[42]
Pendidikan agama hendaknya dapat membentuk kepribadian anak sesuai dengan ajaran agama serta membina sikap, mental, dan akhlak jauh lebih penting dari pada pandai menghafal dalil-dalil dan hukum-hukum agama yang tidak diresapkan dan dihayatinya dalam hidup.
Dari beberapa definisi diatas dapat dikemukakan bahwa segala bentuk pendidikan Islam diarahkan pada suatu upaya peranan untuk membentuk dan mengembangkan manusia yang beriman, bertakwa, dan juga berakhlak mulia demi terbentuknya kepribadian muslim yang sejati.
Dalam dunia pendidikan, yang disebut pendidikan adalah orang tua, guru, dan pemimpin-pemimpin, masyarakat, atau tegasnya orang-orang yang telah dewasa. Karena orang dewasa mempunyai sifat-sifat tertentu yang lebih dari si terdidik.
Dalam istilah bimbingan ini, terkandung pula unsur yang lain, yaitu menunjukkan bahwa usaha itu tidak sekali jadi. Dengan kata lain bimbingan itu merupakan suatu proses, yaitu si terdidik mengalami proses yang berjalan secara bersama-sama kearah kedewasaan jasmaniah dan rohaniah.
Kalau kita memperhatikan perkembangan jasmaniah anak, akan dapatlah kita melihat kenyataan, bahwa anak bayi yang mula-mulanya demikian lemah dan menggantungkan seluruh kebutuhan-kebutuhan dan memeliharanya kepada orang-orang sekitarnya (terutama pendidikan) setelah mengalami masa-masa belasan tahun dan menjadi orang dewasa secara jasmaniah kebutuhannya tidak usah seluruhnya lagi bergantung kepada orang lain.
Akan jelasnya bahwa dalam perkembangan ini ada tendensi kearah berdiri sendiri. Tendensi ini tidak hanya dalam bidang jasmaniah melainkan juga dalam bidang rohaniah.
Kalau mulanya yang baik dan yang buruk  ditentukan oleh orang lain, anak-anak hanya dapat menirukannya, maka akhirnya ia dapat memilih sendiri apa-apa yang baik dan apa-apa yang buruk.
 “Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam”.[43]
Dari pernyataan diatas bahwa yang dimaksud kepribadian yang utama adalah “ kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang seluruh aspek-aspeknya yakin, baik tingkah laku luarnya, kegiatan-kegiatan jiwanya, maupun hidupnya dan kepercayaannya menunjukkan pengabdian kepada Tuhan dan penyerahan diri kepadaNya”.[44]
Al-Qur’an adalah sumber nilai-nilai Islam yang tidak dapat diragukan kebenarannya, sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 2 yang berbunyi:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (2)                                       
Artinya: “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”.[45]
Jelaslah apa yang dimaksud dengan pendidikan agama Islam adalah pendidikan yang disertai dengan niat dan cara-cara tertentu untuk mencapai tujuan terbentuknya pribadi muslim sebagai kholifah fil ardhi yang harus berbekal iman, takwa dan juga ilmu pengetahuan (IMTAK) dan (IPTEK).
Demikian juga dari apa yang diuraikan diatas dapat ditarik pengertian bahwa yang dimaksud dengan pendidikan agama Islam adalah suatu usaha atau bimbingan yang dilakukan oleh orang dewasa yang mempunyai ilmu pengetahuan (guru) dan menyampaikan ilmu pengetahuan tersebut kepada anak didik secara sadar agar anak mandiri dan mampu menjalankan syariat Islam.
K.   Pengertian Pendidikan
Manusia mempunyai keinginan luhur agar anak keturunannya menjadi “orang”. Orang di sini merupakan kata kiasan yang artinya menjadi orang terhormat dan terpandang di kalangan masyarakat. Orang tua mengharapkan agar anaknya melebihi orang tuanya dalam segala hal. Karena itu sejak kecil si anak sudah diarahkan agar menjadi anak yang pandai, berbudi luhur dan sholeh/ sholehah. Semuanya itu tidak lain menunjukkan rasa tanggung jawab dan rasa cinta kasih orang tua kepada anaknya demi menuju hari depannya yang lebih cerah.
Pengertian pendidikan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 Butir 1 disebutkan bahwa:
Yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peseta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[46]
Sedangkan menurut Sugarda Poerbakawatja pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu memikul tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.[47]
L.    Pengertian Pendidikan Agama Islam 
Menurut istilah Pendidikan adalah Pengaruh, bantuan, atau tuntutan yang diberikan oleh orang yang bertanggungjawab kepada anak didik.[48]
Untuk mengetahui pengertian Pendidikan terlebih dahulu penulis mengemukakan beberapa pendapat tentang pengertian Pendidikan Agama Islam yaitu : 
1.    Menurut Drs. Ahmad D. Marimba “Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum Agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran- ukuran Islam”.[49]
2.    Menurut Zakiyah Daradjat yang dikutip oleh Abdul Majid, S.Ag, dkk mengemukakan bahwa : “Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup” .[50]
3.    Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1989, yang dikutip oleh Aminuddin, Aliaras Wahid dan Moh Rofiq, mengemukakan bahwa “Pendidikan Agama Islam adalah usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan ajaran Islam, bersikap inklusif, rasional dan filosofis dalam rangka menghormati orang lain dalam hubungan kerukunan dan kerjasama antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan Nasional”.[51]
4.    Menurut Drs. H. Zuhairini, dkk.
“Pendidikan Agama adalah usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis  dalam membentuk anak didik agar supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran islam”.[52]
Jelaslah bahwa proses kependidikan merupakan rangkaian usaha membimbing, mengarahkan potensi hidup manusia yang berupa kemampuan - kemampuan dasar dan kemampuan belajar, sehingga terjadilah perubahan didalam kehidupan pribadinya sebagai mahluk individual dan sosial serta dalam hubungannya dengan alam sekitar dimana ia hidup.
Dari beberapa pendapat tersebut diatas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha secara sadar dan bertanggung jawab untuk mengetahui perkembangan anak didik untuk dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. 
Pendidikan Agama Islam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan nasional. Agama yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadist mengatur tata kehidupan manusia dengan sesama manusia, manusia dalam hubungannya dengan Allah SWT, juga dengan lingkungannya.[53]
Dalam pelaksanaannya Pendidikan Agama Islam diperlukan adanya suatu bimbingan dan contoh yang baik, agar pelaksanaan Pendidikan Agama Islam itu berhasil dengan baik sebagai mana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, kepada masyarakat pada saat mengembangkan ajaran- ajaran Islam. Hal itu didasarkan atas Firman Allah SWT yang terdapat dalam Q.S. Al- Ahzab ayat 21:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (21)
Artinya :“ Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rosulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan ( kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.[54]  
Pendidikan Agama Islam, disamping memberikan pengetahuan tentang ajaran Agama Islam juga membentuk kepribadian yang sesuai dengan ajaran- ajaran Agama Islam.[55]
Secara termologis, Pendidikan merupakan proses perbaikan, penguatan dan penyempurnaan terhadap semua kemampuan dan potensi manusia. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai ikhtiar manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dan kebudayaan yang ada dalam masyarakat. Dan pada dasarnya pengertian pendidikan adalah usaha atau proses perubahan dan perkembagan manusia menuju kearah yang lebih baik dan sempurna .[56]
Berdasarkan pengertian diatas, maka Pendidikan merupakan pembentukan manusia kearah yang dicita-citakan. Pendidikan juga mempunyai tugas pokok yaitu membentuk kepribadian Islam dalam diri manusia selaku makhluk individual dan sosial. Disamping itu Pendidikan juga mempunyai tugas lain yaitu menyerahkan kebudayaan kepada generasi berikutnya (generasi muda), yang nantinya akan menumbuhkan adanya sifat selektif dan continous. Dan akan menghasilkan perubahan dan perkembangan dalam generasi muda tersebut.
Oleh karena itu Pendidikan Agama dalam lembaga pendidikan formal maupun informal merupakan urgensi bagi terwujudnya manusia agamis yang mencakup unsur rasionalitik, humanistic, naturalistic, dan spiritualistic.
Secara umum dapat dikatakan bahwa Pendidikan Islam dapat memberi kan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilai Islam yang telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Dengan kata lain manusia yang mendapat Pendidikan Islam harus mampu hidup di dalam kedamaian dan kesejahteraan sebagaimana diharapkan oleh Islam. Mengingat luasnya jangkauan yang harus diselesaikan oleh Pendidikan Islam, maka Pendidikan Islam tetap terbuka terhadap tuntutan kesejahteraan umat manusia, baik tuntutan di bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi maupun tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup rohani. Kebutuhan itu semakin meluas sejalan dengan meluasnya tuntutan hidup manusia itu sendiri. Oleh karena itu dilihat dari pengalamanya, Pendidikan Agama Islam berwatak akomoditif terhadap tuntutan kemajuan zaman sesuai acuan norma-norma kehidupan Islam.[57]
Dan perlu diketahui bahwa manusia hidup itu harus berproses melalui adanya proses Pendidikan. Segala pengalaman sepanjang hidupnya merupakan pengaruh yang memberikan Pendidikan baginya. Berarti masalah Pendidikan mempunyai ruang lingkup yang luas, yang menyangkut aspek hidup dan kehidupan manusia. Baik aspek sosial, politik, ekonomi, kebutuhan, hukum, etika, agama, jiwa dan seterusnya. Kesemuanya itu tidak lepas dari Pendidikan.[58]
Untuk menjamin bahwa Pendidikan itu benar dan prosesnya efektif, maka dibutuhkan landasan-landasan filosofis dan landasan ilmiah sebagai asas normativ dan pedoman pelaksanaan pembinaan.[59]
”Islam adalah doktrin agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya melalui para Rosul. Dalam Islam memuat sejumlah ajaran, yang tidak sebatas pada aspek ritual, tetapi juga mencakup aspek peradaban dengan misi utamanya sebagai Rahmatan lil ‘alamin”.[60]
Apabila dalam pribadinya terdapat banyak unsur pendidikan maka akan timbullah sikap, tindakan, serta kelakuan didalam menghadapi persoalan kehidupan yang mereka hadapi, yaitu sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap sesama teman, orang tua maupun orang yang lebih pandai, serta orang yang lebih lemah dari dirinya.
Tujuan pendidikan merupakan hal yang dominan dalam pendidikan. Menurut Breiter yang dikutip oleh Abdul Majid, S.ag bahwa pendidikan adalah persoalan tujuan dan fokus. Mendidik anak berarti bertindak dengan tujuan agar mempengaruhi perkembangan anak sebagai seseorang secara utuh. Apa yang dapat anda lakukan bermacam-macam cara. Anda kemungkinan dapat dengan cara mengajar dia, bermain dengannya, mengatur lingkungannya, menyensor nonton televisi, atau dapat memberlakukan hukuman agar dia jauh dari penjara.[61]
Pendidikan yang ditempuh anak dapat bermacam-macam untuk mendapatkan ilmu Pengetahuan pendidikan secara menyeluruh baik mengenai tempat, lingkungan maupun minat dari para siswa tersebut, dimana hal tersebut sesuai dengan tempat tinggal serta lingkungannya yang berbeda, dengan perbedaan lingkungan tersebut antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya, sangatlah mempengaruhi aktifitas-aktifitas diantara Anak-Anak Di Desa Bukur Rt. 13 Rw. 04 Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.
Pada umumnya anak-anak akan dapat mencapai sesuatu yang akan dicita-citakan harus dengan menempuh pendidikan. Pendidikan sebagai sarana mutlak untuk ajang proses berfikir dan tingkah laku secara baik dan benar. Sehingga apa yang selalu menjadi dambaan orang tua akan menjadi kenyataan. Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat menerima keterbatasan pendidikan yang didapat hanya disekolah secara formal, maka seorang pendidik harus mampu dan mempunyai wawasan secara realistis, dalam tingkatan taraf berfikir serta tingkah laku anak. Merupakan suatu keharusan bagi setiap pendidik yang bertanggung jawab, bahwa dalam menjalankan tugasnya dia harus berbuat sesuai dengan keadaan si anak didik.  
“Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang berusaha memahami sesama manusia, dengan tujuan untuk dapat memperlakukannya dengan lebih tepat”.[62] “Berdasarkan studi psikologi belajar yang baru serta sosiologi pendidikan, maka masyarakat pendidikan menghendaki agar pengajaran memperhatikan minat, kebutuhan dan kesiapan anak didik untuk belajar, serta dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial sekolah”.[63]
Dalam perkembangan agama pada masa anak- anak, terjadi melalui pengalaman dalam hidupnya sejak kecil didalam keluarga, disekolah, serta masyarakat di sekitarnya. Jika anak tidak dapat menempatkan dirinya baik-baik dalam menjalankan kewajibannya maupun atas segala haknya, dimana semakin banyak pengalaman yang bersifat agama sesuai dengan ajaran Islam akan semakin banyak unsur keagamaan pada dirinya.
Setiap orang tua dan guru ingin membina anak agar menjadi anak yang baik budi pekertinya, mempunyai kepribadian yang kuat dan sikap mental yang sehat dan akhlak yang terpuji. Semuanya itu dapat diusahakan melalui pendidikan, baik yang formal (sekolah) maupun yang informal (dirumah) yang dipandu oleh oang tua atau wali. Setiap pengalaman yang dia lalui baik melalui penglihatan, pendengaran, maupun prilaku yang mereka terima akan sangat menentukan sifat kepribadiannya.
Setiap siswa sebagai manusia yang berakal sehat sebagai makhluk yang mulia akan selalu mengamati sesuatu, dan hasil pengamatan tersebut diolah sehingga akan memperoleh pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan tersebut manusia akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, dan akan mempunyai kemampuan terhadap ilmu pengetahuan itu merasakan betapa pentingnya bagaimana ilmu pengetahuan itu harus didapatnya sekalipun sudah menuntut ilmu di bangku sekolah.
Siswa yang banyak belajar dan mengamalkan ilmu yang telah didapat untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar, maka siswa tersebut akan mendapatkan tempat yang lebih mulia. Sebagaimana Firman Allah SWT yang terdapat dalam QS.Al- Mujaadilah ayat 11 :               
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (11)
      Artinya :
        “Hai orang- orang yang beriman apabila dikatakan kepadamu:” ”Berlapang- lapanglah dalam majlis’’ maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan : “berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang- orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.[64]
Pendidikan akan dirasakan berhasil,  akan tercermin dalam akhlak/ budi pekerti para siswa. Baik dikala mereka sedang memperoleh kenikmatan atau  musibah . Orang yang banyak pengetahuan tentang ilmu- ilmu agama akan mudah menentukan sikapnya atas segala permasalahan, baik yang berkenaan dengan jasmani maupun rohani.
Dapat disimpulkan bahwa, Tugas pokok pendidikan adalah memberikan pengajaran, pembiasaan, bimbingan, pengasuhan, pengawasan, dan pengembangan potensi peserta didik agar terbentuk dan berkembang daya kreativitas dan produktivitasnya tanpa mengabaikan potensi dasarnya.[65]
M.  Pengaruh Tayangan Televisi terhadap Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam Pada Anak-anak di Desa Bukur Rt. 13 Rw. 04 Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Tahun 2014-2015
Televisi merupakan salah satu media tercepat dalam menyampaikan informasi dan hiburan. Maka dari itu saat ini televisi banyak digemari oleh semua kalangan,  karena tayangan didalamnya lebih banyak mengandung sesuatu yang ada di sekeliling kita. Oleh sebab itu, hal inilah yang menjadikan televisi mampu memberi pengaruh yang sangat besar pada semua kalangan terutama anak-anak dan remaja.
Acara-acara televisi sebagian merupakan siaran kata, sehingga keberhasilan atau kegagalan acara tersebut sepenuhnya tergantung dari pada orang yang membawakan acara itu. Dengan demikian, dalam acara siaran pendidikan, masalah guru atau siapapun yang akan membawakan acara, merupakan hal yang sangat penting. Jika guru yang membawakan acara pendidikan benar-benar baik, itu sudah merupakan jaminan akan keberhasilan acara yang disajikan kepada anak-anak, demikian pula sebaliknya.[66]
Pengaruh negatif dari menonton televisi sangat banyak jenisnya, baik dilihat dari segi akhlak dan perilaku, antara lain:
1.      Mendorong anak menjadi konsumtif
2.      Mengurangi semangat belajar
3.      Merenggangkan hubungan antar anggota keluarga
4.      Menonjolkan perilaku imitatif
Maka dari itu, televisi sangat besar pengaruhnya terhadap siswa pada saat ini. Karena mereka akan cenderung berbuat nekat, brutal dan anarkis. Hal tersebut adalah pengaruh dari media televisi. Sungguh ironis, remaja sebagai ujung tombak yang nantinya diharapkan menjadi agen perubahan sosial mereka malah berbuat hal yang sebaliknya.
Pengaruh televisi itu sendiri tidak menutup kemungkinan bertentangan dengan hati nurani kita. Contoh kecil saja, anak tanpa disuruh dan dipaksa akan sangat siap melihat tayangan televisi. Sedangkan untuk belajar saja mereka bahkan ada yang tidak mau. Jadi, kekuatan televisi sangat berpengaruh terhadap anak sehingga orang tua harus selektif dan pandai dalam memilih acara televisi agar anak tidak terpengaruh dari tayangan-tayangan yang tidak semestinya mereka lihat.
N.    Cara Mengatasi Pengaruh Tayangan Televisi terhadap Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam Pada Anak-anak Rt. 13 Rw. 04 Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.
Cara mengatasi pengaruh media televisi terhadap prestasi belajar Pendidikan Agama Islam ialah dimulai dari lingkungan keluarga. Misalnya;  orang tua harus aktif memantau acara-acara televisi dan mengarahkan anak-anaknya, acara mana yang tepat ditonton oleh anaknya. Sedangkan di sekolah misalnya; guru-guru memberikan tugas tertentu kepada anak-anak untuk memantau acara siaran televisi. Misalnya, Acara Cerdas Cermat, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Acara Pedesaan dan bahkan masalah komposisi warna. Setelah anak memberikan laporan dari hasil pengamatan acara tersebut, dapat diteruskan dengan mendiskusikan hasil pengamatannya.
Dengan demikian, anak-anak merasa ada manfaat ilmu yang diambil ketika melihat tayangan atau acara yang disaksikannya. Hal yang paling berperan besar dalam mengatasi pengaruh media televisi terhadap prestasi belajar adalah orang tua. Bagaimana cara orang tua memantau tayangan televisi yang layak dikonsumsi oleh anaknya, tentunya tidak lepas dari empat fungsi pokok televisi yakni : memberi informasi, menjadi media pendidikan, sarana hiburan bagi masyarakat dan kontrol sosial masyarakat. Ke-empat fungsi pokok tersebut harus dikayuh dalam bingkai-bingkai norma yang berlaku, baik norma hukum, norma agama, norma susila maupun norma kesopanan.
Karena disinilah letak pentingnya orang tua dalam mendidik anak, karena jika televisi dikonsumsi dengan cara-cara yang benar akan menghasilkan kegunaan atau fungsi yang baik bagi anak. Diantaranya dapat memperluas wawasan atau membukakan cakrawala, dapat membantu memahami dunia sekitar, memperkaya pengalaman hidup serta dapat menunjang pelajaran sekolah terutama dalam bidang pengetahuan umum.
Adapun cara yang bisa dilakukan oleh para orang tua untuk membendung pengaruh televisi adalah sebagai berikut:
1.      Beri batasan waktu untuk menonton televisi. Kapan ia boleh dan kapan waktunya ia harus berhenti menonton televisi. Untuk anak prasekolah, kondisi tersebut mungkin agak sulit karena pada usia tersebut anak sudah mulai bisa membantah. Cobalah membuat kesepakatan bersama mengenai batasan-batasannya. Misalnya jenis tayangan yang ia inginkan dan lamanya waktu menonton. Untuk balita, tetapkan batasan waktunya, yaitu cukup satu jam sehari. Sedangkan untuk usia prasekolah boleh menonton televisi kurang dari dua jam sehari.
2.      Manfaatkan waktu yang sedikit tersebut sekaligus sebagai sarana belajar anak. Duduklah bersama anak dan diskusikan isi tayangan pilihannya. Siapkan kegiatan alternatif pengganti agar anak tidak lagi merengek dan kembali menonton televisi.
3.      Tanamkan nilai-nilai keluarga secara berulang agar anak mengerti apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga anak lebih percaya diri menghadapi teman-temannya.
4.      Usahakan televisi hanya menjadi bagian kecil dari keseimbangan hidup anak. Yang penting, anak-anak perlu punya cukup waktu untuk bermain bersama teman-teman dan mainannya, untuk membaca cerita dan istirahat, berjalan-jalan dan menikmati makan bersama keluarga. Sebenarnya, umumnya anak-anak senang belajar dengan melakukan berbagai hal, baik sendiri maupun bersama orang tuanya.
5.      Mengikutsertakan anak dalam membuat batasan. Tetapkan apa, kapan dan seberapa banyak acara televisi yang ditonton. Tujuannya, agar anak menjadikan kegiatan menonton televisi hanya sebagai pilihan, bukan kebiasaan ia menonton televisi jika perlu saja. Hal ini akan mengajarkan pada anak bahwa mereka harus memilih (acara yang paling digemari), menghargai waktu dan pilihan.
Selain itu guru disekolah juga harus memberikan banyak pengetahuan kepada murid tentang dampak positif dan negatif yang ada dalam televisi.
O.    Evaluasi Pengaruh Tayangan Televisi terhadap Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam
Pengertian evaluasi adalah melakukan penilaian (judgement) mengenai nilai (value), ide-ide, kreasi dan metode. Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Dalam buku Essentials of Educational Evaluation karangan edwind Wand dan Gerald W. Brown dikatakan bahwa : Evaluation refer to the act or prosses to determining the value of something (Wand an Brown, 19, hal 1). Jadi menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu.[67]
Evaluasi adalah tujuan pendidikan yang paling tinggi, sebab melibatkan penggunaan pengetahuan, pengamatan, aplikasi, analisis dan sintesis sebelum sampai pada penyelesaian evaluasi.
Pendidikan keluarga sebagai dasar pembentukan prestasi belajar siswa. Peranan ayah dan ibu sangat menentukan bagi faktor prestasi belajar anak. Mereka yang bertanggung jawab seluruh keluarga. Merekalah yang menentuakn kondisi perkembangan anak, kemana keluarga itu akan dibawa, warna apa yang diberikan kepada keluarga. Anak-anak sebelum dapat bertanggung jawab sendiri, masih sangat menggantungkan orang tua.[68] Orang tua mempunyai peranan yang sangat penting, karakter dan akhlak siswa dipengaruhi oleh lingkungannya, terutama dari orang tuanya. Setiap orang tua mempunyai tanggung jawab untuk selalu mengawasi anaknya dan memperhatikan perkembangannya. Oleh sebab itu hal-hal sekecil apapun harus bisa diantisipasi oleh setiap orang tua mengenai dampak positif dan negatif yang akan ditimbulkan.
Sebenarnya banyak dampak yang diakibatkan oleh tontonan televisi. Beberapa hal yang perlu dilakukan orang tua, yaitu :
1.      Memilih acara yang sesuai dengan usia anak. Jangan biarkan aak-anak menonton acara yang tidak sesuai dengan usianya, walaupun ada acara yang memang untuk anak-anak.
2.      Mendampingi anak menonton televisi. Tujuannya adalah agar acara televisi yang mereka tonton selalu terkontrol dan orang tua bisa memperhatikan acara yang layak atau yang tidak untuk ditonton. Sehingga anak selalu dalam pengawasan orang tua.
3.      Manfaatkan waktu yang sedikit tersebut sekaligus sarana belajar anak. Dududklah bersama anak dan diskusikan isi tayangan pilihannya. Siapkan kegiatan alternatif pengganti agar anak tidak lagi merengek dan kembali menonton televisi.
4.      Mengajak anak keluar rumah untuk menikmati alam dan lingkungan, bersosialisasi dengan orang lain. Sekali-kali refreshing untuk menghilangkan kejenuhan akibat seringnya nonton televisi dengan acara yang bisa meracuni pikiran anak. Mengajak anak mengenal lingkungan sekitar. Dengan itu, anak bisa belajar dari lingkungan dan bersosialisasi dengan orang lain.
5.      Memperbanyak membaca buku dan meletakkan buku ditempat yang mudah dijangkau anak-anak. Kegiatan ini sangat positif bagi anak-anak, karena dengan membaca buku, mereka bisa mendapatkan pengetahuan yang positif dan sangat bermanfaat untuk perkembangannya. Anak menjadi cerdas dengan membaca buku daripada menonton acara televisi yang tidak layak ditonton. Hal ini merupakan alternatif lain yang membuat anak lupa dengan seringnya menonton televisi.
6.      Memperbanyak mendengar radio, memutar kaset-kaset atau mendengarkan musik sebagai pengganti menonton televisi. Hal ini sangat penting untuk dilakukan karena dengan mendengarkan radio, anak akan terlatih kemampuan mendengar. Jika dibandingkan dengan menonton televisi hanya merangsang anak untuk mengikuti alur cerita tanpa menganalisa lebih lanjut yang dilihat dan didengar.
Evaluasi Pengaruh Tayangan Televisi terhadap prestasi belajar siswa dari pernyataan diatas,  penulis dapat menyimpulkan bahwasanya tayangan televisi yang menyajikan berbagai acara, baik  hiburan, informasi, pendidikan, bahkan  acara yang bernuansa kekerasan, peranan Orang tua dan guru sangat dibutuhkan untuk memberikan arahan dan nasehat terhadap hal yang positif. Sebab, sifat seorang anak lebih cenderung meniru apa yang disaksikan mereka secara langsung.
Maka, pengawasan  orang tua dan guru sangat berperan penting dalam tercapainya prestasi belajar anak.
                                                              







[9] Tim Penyusun Kamus, Departemen dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi II, Jakarta: Balai Pustaka, 2002, hal. 849

[10] Badudu dan Zain, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994, hal. 1031
[11] Drs. Darwanto, S.S, Televisi sebagai Media Pendidikan, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005, hal 121
                [12] Ibid
                [13] http://www.kamusbesar.com/ 39926/ tayangan.

                [14]Undang-undang penyiaran (UU RI No. 24 Thn 1997), Jakarta: Sinar Grafika, 1997, Hal 6
                [15] Undang-undang penyiaran (UU RI no. 24 Thn 1997), Jakarta: Sinar Grafika, 1997. Hal 6
                 [16] Al-Qur’an dan Terjemahan, CV Toha Putra, Semarang : Q.S. An-Nur ayat 11 hal 280
     [17] Hadi Karyanto, S.Pd dan Drs. Sigit Giri Purwana, Elektronik dirumah Kita, Bandung : PT Indah Sejati, 2007, hal 10

[18] Alimuddin Tuwu, Televisi & Islam (Televisi & Islam, Fatwa Ulama’ tentang Bahaya Menonton Televisi), Yogyakarta: Citra Media, 2007, hal. 2
[19] Drs. Darwanto, S.S, Televisi sebagai Media Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005, hal 84
[20] Deddy Mulyana dan Idi Subandy Ibrahim, Bercinta dengan Televisi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1997, hal 11
                [21] Undang-undang penyiaran (UU RI No. 24 Thn 1997), Jakarta : Sinar Grafika 1997. Hal 5
                [22] Deddy Mulyana dan Idi Subandy Ibrahim, Op.cit. hal 71

                [23] Ibid., hal.72
                [24] Ibid,. Hal 225
             [25] .program Sakti TV, Ustadz menjawab dan Teras7 malam, Ditonton hari Minggu  jam 08.00-09.00: 08/06/2014.

                [26] .Indosiar, Fokus Siang, di tonton hari Kamis, 14.00-14.30: 07/06/2014.

                [27] .MNCTV, Ipin dan Upin di tonton hari Kamis, 16.00-16.30: 07/06/2014.
                     [28] Drs. Darwanto, S.s, Televisi sebagai Media Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,  2005, hal.121

[29] Ibid, hal. 25
                [30] Ibid, hal. 97
                [31] Undang-Undang Penyiaran (UU RI no. 24 Tahun 1997), op.cit. hal 6
                [32] Deddy Mulyana dan Idi Subandy Ibrahim, op.cit, hal 275
                                [33] Poerwadarminta, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta:Balai Pustaka, 2007, h .910
                        [34] Yusuf Hadi Miarso, Media Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1984, hal. 111
[35] Prof. Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd, Konsep dan Makna Pembelajaran, Bandung ALFABETA, 2011, hal.14

                       [36] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemah, Semarang: CV Toha Putra, Q.S. Al-‘Alaq ayat 4-5 hal.479

                       [37] W.S. Winkel, Winkel Pendidikan dan Evaluasi Belajar, Jakarta: PT. Gramedia, hal 161
[38]Anas Sujiono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2001, h 434

                       [39] Ibid, hal.15
        [40] Drs. Ahmad. D Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1962 , hal: 19

                                [41] Ibid, hal.19

                                [42] Ibid, hal.23
                                [43] Ibid

                                [44] Ibid, hal.68
       [45] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: CV. Karya Utama, 2000, hal.8
                         [46] Undang-undang sisdiknas ( UU RI No. 20  T 2003 ), Jakarta: Sinar Grafika, 2003, h. 2

                  [47] Sugarda Poerbakawatja, Ensiklopedi Pendidikan, Jakarta: Gunung Agung, 1976, h 214

                   [48] Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991, hal. 71
           [49] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : PT. Al- Ma’arif , 1962, Hal.23

                     [50] Abdul Majid, S.Ag, dkk, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2006, hal 130

[51] Aminuddin, Aliaras Wahid dan Moh Rofiq, Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Agama Islam, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006, hal 1
[52] Drs. H. Zuhairini, dkk, Methodik Khusus Pendidikan Agama, Malang : Biro Ilmiah IAIN Sunan Ampel, 1983, Hal. 27

               [53] Muhaimin , Pendidikan Agama Islam , Bandung : CV Aneka Ilmu , 2004 , hal 29
              [54] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Semarang : CV. Toha Putra, 1993, Hal. 670

[55] Erwin Yudi Prahara , M.Ag , Materi Pendidikan Agama Islam , Ponorogo : STAIN Po PRESS , 2009 , hal 23

[56] Dr. Moh . Roqib , M . Ag , Ilmu Pendidikan Islam , Yogyakarta : PT. LkiS Printing Cemerlang , 2009 hal. 15
                      [57] H.M Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : PT. Bumi Aksara,2003, hal. 8
                       [58] Fahim Tharaba, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : CV Pustaka Setia, 2006, hal. 7

                       [59] Ibid, hal. 9

                       [60] Dr. Abdul Mujib, M.Ag, dkk, Op.Cit, Hal. 1
                      [61] Ibid, hal. 136
[62] Drs. Sumadi Suryabrata, BA.MA.Ph D. Psikologi Pendidikan, Jakarta: UGM.Rajawali pers, 1990, Hal. 1

             [63] Aliffudin . SK.BK , dkk, Psikologi Pendidikan Anak , Solo : Harapan Masa , 1986 , hal.   80
             [64] Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahannya, Surabaya : CV. Karya Utama, 2000,   hal.910
                     [65] Dr. Abdul Mujib, M.Ag, dkk, Op.Cit, Hal.28

                     [66] Ibid, hal 136
                     [67] Drs. Wayan Nur Kancana dan Drs. P.P.N. Sumartana, Evaluasi Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1986, hal 1
                                [68] Agus Sujanto, et.al., Psikologi Kepribadian, Jakarta: 1980, hal 56

No comments:

Post a Comment